Diberdayakan oleh Blogger.
Headlines News :
Home » , » Pasangan Marganti Manullang dan Ramses Purba Serahkan Bukti Dukungan

Pasangan Marganti Manullang dan Ramses Purba Serahkan Bukti Dukungan

Written By Unknown on Rabu, 16 September 2015 | 09.24

Pasangan Marganti Manullang dan Ramses Purba mendaftar secara resmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan., hari terakhir dari yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai masa penyerahan berkas bukti dukungan calon perseorangan dalam masa pemillihan bupati dan wakil bupati Humbang Hasundutan Tahun 2015. Pasangan yang hadir beserta rombongan sekitar pukul 09.30 wib tersebut disambut secara resmi oleh Ketua KPU Humbang Hasundutan, Eviasi br. Manalu dan anggota KPU lainnya, Kosmas Manalu, Leonard Pasaribu, Deliani Saragih bersama Sekretaris KPU Tagor Simanullang.
Di awali dengan sambutan selamat datang dari sekretaris dan Ketua KPU, Anggota Panwaslu yang hadir juga memberikan sambutannya kepada pasangan calon. Selanjutnya Deliani Saragih sebagai penanggungjawab penyerahan syarat dukungan calon perseorangan, memberikan paparan mengenai syarat syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.
Pasangan Marganti Manullang dan Ramses Purba yang hadir bersama sekitar seratusan orang pendukung nya menyerahkan berkas persyaratan kepada KPU dengan jumlah total dukungan pasangan calon perseorangan sebanyak 26.315 jiwa atau sekitar 13.71% dari jumlah minimal yang telah ditetapkan oleh KPU yaitu sebanyak 19.193 dukungan dengan persebaran di 10 Kecamatan dari penetapan minimal 5 Kecamatan. Jumlah dukungan minimal ini merupakan perhitungan 10% dari total keseluruhan penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan. Jumlah tersebut tertera pada Formulir Model B2-KWK Perseorangan yang ditandatangani oleh pasangan calon.
Marganti Manullang, dalam penyerahannya menyatakan bahwa berkas yang diserahkan adalah dukungan yang mereka dapatkan dari masyarakat dari 10 Kecamatan dan 153 desa, dan apabila ada kekurangan sesuai dengan yang diatur oleh Undang-Undang, akan diperbaiki. Selanjutnya Marganti Manullang beserta rombongan meninggalkan Kantor KPU dan memberikan mandat kepada team yang telah dibentuknya, untuk bersama sama dengan panitia dari KPU meneliti kelengkapan berkas. Berkas persyaratan yang diterima oleh panitia, selanjutnya diteliti jumlah dan keabsahannya, kemudian KPU akan menentukan layak tidaknya pasangan bakal calon untuk mengikuti Pilkada.

Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pilkada Humbanghasudutan 2015 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by panjz-online
Proudly powered by Blogger